Pertamina Diminta Mengaudit Kelayakan Keamanan Semua Kapal Pengangkut BBM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak meminta PT Pertamina memeriksa atau mengaudit kelayakan sertifikat keamanan (ISPS Code) seluruh kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM), gas dan minyak mentah.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kasus kebakaran kapal seperti yang dialami MT Kristin yang melayani distribusi BBM di Lombok dan sekitarnya.
Menurut Amin, aspek keamanan kapal tanker pengangkut BBM, gas dan minyak mentah ini sangat penting, bukan hanya untuk keselamatan awak kapal maupun kru lainnya di pelabuhan, tetapi juga untuk mencegah kerugian bagi Pertamina. Bahkan yang paling penting adalah jangan sampai pasokan BBM untuk masyarakat terganggu.
"Oleh karena itu Pertamina harus memastikan terjaminnya pasokan BBM untuk wilayah Lombok dan sekitarnya, apalagi 2-3 pekan lagi masyarakat sudah memulai aktivitas mudik lebaran," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, MT Kristin yang terbakar merupakan kapal tanker sewaan milik PT Hanlyn Jaya Mandiri. Kapal buatan tahun 1986 itu disewa oleh anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina International Shipping (PIS).
Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan, saat ini Pertamina mengoperasikan lebih dari 200 kapal tanker untuk distribusi BBM, gas, dan minyak yang melayani seluruh Indonesia.
Selain audit kelayakan keamanan kapal, Amin juga meminta Pertamina untuk memastikan tidak ada tumpahan minyak di perairan lokasi terbakarnya MT Kristin. Pencemaran akibat tumpahan minyak tentu merugikan nelayan yang biasa melaut di perairan di lokasi dan sekitarnya.
Selain menyebabkan merosotnya pendapatan nelayan, tumpahan minyak bisa mengganggu ekosistem di perairan, bahkan membunuh biota laut di dalamnya. Namun sejauh ini pihak PIS sendiri menjamin tidak ada tumpahan minyak akibat insiden tersebut.