Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Kasus Pengoplosan Elpiji
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Direktorat Reskrimsus Polda Sumut atas penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Pakpak Bharat.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian terutama Polda Sumut yang berhasil menangkap oknum pengoplosan LPG bersubsidi," kata Satria dalam keterangannya, Rabu (7/2).
Satria menyebutkan selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.
Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi tersebut sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan sehingga potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.
Satria mengimbau masyarakat untuk dapat segera melaporkan ke aparat yang berwenang (kepolisian), jika mencurigai adanya tindak kejahatan pengoplosan LPG 3 kg.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh jalur distribusi resmi LPG untuk tidak memberi celah terhadap upaya penyalahgunaan LPG 3 kg.
"Kami akan kenakan sanksi tegas apabila ada agen LPG Pertamina tidak memenuhi ketentuan yang ada, sebab LPG 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara sehingga penggunaannya diatur agar tepat sasaran," tegas Satria.