Untuk Mendisiplinkan Anggota DPR yang Sering Bolos
Rabu, 05 September 2012 – 23:03 WIB
"Karena kewenangan fraksi itu tidak berjalan efektif, maka BK DPR berinisiatif agar masalah penguatan disiplin anggota DPR disepakati melalui forum paripurna yang keputusannya tertuang dalam UU MD3," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) akan