Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS untuk Meminimalisir Korupsi

Sabtu, 15 Februari 2020 – 14:09 WIB
Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS untuk Meminimalisir Korupsi - JPNN.COM
Kepala sekolah boleh pakai dana BOS untuk belanja barang secara online. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah skema pnyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sebelumnya dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD), menjadi langsung dari RKUN ke rekening sekolah.

Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Kementerian Keuangan Kresnadi Prabowo Mukti tidak memungkiri salah satu tujuan perubahan skema penyaluran dana BOS itu untuk meminimalisir korupsi.

"Dengan kebijakan baru paling tidak meminimalisir (korupsi)," katanya dalam diskusi "Skema Dana Bos, Kenapa Diubah?" di salah satu hotel Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Dia menjelaskan dalam postur APBN, BOS itu masuk dalam transfer daerah, wabilkhusus DAK nonfisik. Esensi dana BOS adalah membantu operasional yang sebenarnya menjadi kewenangan daerah.

Perubahan skema itu, kata dia, memiliki berbagai tujuan. Dia mencontohkan, dengan skema lama, Januari dan Februari memang sudah ada transfer dana BOS dari negara ke pemda. Namun, kata dia, persoalannya dari pemda sampai ke sekolah itu rata-rata Maret dan April. Dia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena ada beberapa dinamika di daerah.

"Makanya dalam rangka menerjemahkan programnya Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim), karena Mas Nadiem bertemu Bu SMI (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), (berbicara) seperti apa terobosan yang strategis, makanya perlu diubah hal seperti ini menjadi transfer langsung," katanya.

Dia menjelaskan kalau skema lama dulu, Januari-Februari sudah sekitar Rp 4 triliun yang ditransfer ke pemerintah daerah. Namun, dengan sistem sekarang, data per Jumat (14/2), menunjukkan yang ditransfer ke sekolah sudah Rp 8 triliun.

"Jadi, poinnya untuk menjawab keterlambatan tadi. Bahasanya biar bisa menggerakkan roda perekonomian langsung, bagaimana menerjemahkan belanja itu bisa sampai pala leveling paling bawah," paparnya.

Esensi dana BOS adalah membantu operasional yang sebenarnya menjadi kewenangan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News