Peruri Gandeng BTN dan BPJS, Wujudkan Perumahan Karyawan
Sementara itu Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyatakan karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka satu persen dan bunga KPR sebesar lima persen untuk rumah subsidi, serta uang muka lima persen dan Bunga KPR sebesar tiga persen di atas bunga referensi untuk rumah nonsubsidi.
“Kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerja sama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya," kata Agus.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono menambahkan kerja sama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah.(chi/jpnn)