Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
Mengingat ini merupakan momen libur panjang dan sebagian besar masyarakat pergi berlibur, ujar Yani, Ditjen Hubdat bersama pemangku kepentingan terkait telah mengimbau para pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.
Dia menambahkan untuk kendaraan angkutan barang, selain telah dilakukan pembatasan waktu operasional pada momen libur akhir tahun, Ditjen Hubdat juga mengimbau pengemudi untuk melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun.
Sementara, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi keselamatan kepada PO bus, perusahaan angkutan barang serta pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berulang dan memastikan liburan natal dan tahun baru 2024/2025 berjalan lancar. (antara/jpnn)