Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Dituntut Bisa Kelola Premi Asuransi

Rabu, 21 November 2018 – 03:45 WIB
Perusahaan Dituntut Bisa Kelola Premi Asuransi - JPNN.COM
OJK. Foto: JPNN

’’Untuk itu, perlu aplikasi keuangan pendukung, fasilitas internet, dan aplikasi care system,’’ jelas Susilo.

Lantas, apakah diperlukan masa transisi? Menurut dia, tiap perusahaan berbeda-beda. Ada satu perusahaan yang membutuhkan waktu 4–5 tahun.

’’Seperti asuransi Jasa Raharja Putra. Sejak 2011 hingga sekarang masih terus. Jadi, harus investasi teknologi informasi yang luar biasa,’’ kata Susilo. (res/c15/fal)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan-aturan yang bisa menjamin masyarakat tidak khawatir terhadap asuransi jika terjadi klaim.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News