Perusahaan Ini Minta Fasilitas Kawasan Berikat ke Bea Cukai
jpnn.com, SEMARANG - Pelayanan fasilitas Bea Cukai Jateng dan DIY di tengah pandemi Covid-19 tetap berjalan efektif seperti biasanya, namun tetap melaksanakan dengan cara yang berbeda. Seperti pemberian izin fasilitas kawasan berikat yang dilaksanakan melalui video conference (vicon).
“Kali ini perizinan diberikan kepada PT Geomed Indonesia, perusahaan alat kesehatan yang berlokasi di Kawasan Industri Candi Semarang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto dalam keterangan persnya Humas Bea Cukai, Rabu (22/4).
PT Geomed Indonesia sebelumnya telah memiliki izin kawasan berikat dengan lokasi perusahaan di Kawasan Industri Terboyo Semarang.
Mengingat sejak menggunakan fasilitas kawasan berikat tingkat produksi perusahaan terus meningkat karena salah satunya disebabkan cash flow perusahaan yang terbantu. Selain itu, daya atau kapasitas produksi sudah maksimal, maka perusahaan merelokasi pabriknya ke tempat yang baru untuk dapat meningkatkan daya produksinya.
Direktur PT Geomed Indonesia, Suryo Budi Susetyo, menyampaikan hal tersebut saat presentasi proses bisnis kepada Bea Cukai.
“Dengan kondisi perusahaan di lokasi yang lama, daya produksi perusahaan telah maksimal, sehingga kami putuskan untuk berpindah ke Kawasan Industri Candi untuk meningkatkan daya produksi yang sebelumnya hanya 290,000 buah/tahun akan menjadi 480,000 buah/tahun. Pastinya akan diikuti peningkatan nilai investasi dan tenaga kerja,” jelas Suryo.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa manfaat fasilitas kawasan berikat di tengah pandemi Covid-19 ini cukup membantu perusahaan di sektor cash flow dan manajemen tenaga kerja, sehingga perusahaan tetap berjalan seperti biasanya.
PT Geomed Indonesia diketahui sebagai perusahaan yang bergerak di bidang peralatan kedokteran dan medis dengan hasil produksi berupa surgical instruments. Perusahaan mengeluarkan dana investasi senilai Rp 130 miliar dalam mengembangkan usahanya kali ini.