Perusahaan Tak Berizin Ini Bikin Bupati James Meradang, Begini Masalahnya
Senin, 15 Maret 2021 – 10:01 WIB
Baca Juga: Kabar Gembira dari Lebak, Pendapatan Petani Pisang Bisa Rp15 Juta per Bulan
Rakimin mengeklaim pihak DPRD sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan pembayaran tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberian upah.
"Kami minta masalah ini harus diusut dengan tuntas, jangan sampai negara dan tenaga kerjanya dirugikan oleh pihak perusahaan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: