Perwakilan 75 Pegawai KPK Kembali ke Komnas HAM, Bawa Data Tambahan
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dan perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, hari ini (27/5).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut kedatangan kuasa hukum dan perwakilan pegawai KPK demi menindaklanjuti aduan yang diajukan ke instansi yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu sebelumnya.
"Guna menindaklanjuti aduan pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Anam dalam keterangan persnya, Kamis (27/5).
Menurut Anam, kuasa hukum dan perwakilan 75 pegawai KPK membawa berkas tambahan demi memperkuat aduan sebelumnya.
"Memberikan tambahan kelengkapan aduan, seperti data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," ujar Anam.
Komnas HAM menerima pengaduan dari 75 pegawai KPK terkait kebijakan Firli Bahuri Cs, Senin (24/5).
Para pegawai itu mengadukan Firli Cs yang mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Para pegawai KPK didampingi YLBHI dan LBH PP Muhammadiyah saat membuat aduan ke Komnas HAM.