Pesan Serius Arteria Dahlan untuk FPI Jelang Aksi 1812
Kamis, 17 Desember 2020 – 18:40 WIB
Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: