Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesawat Haji Sering Telat, Usul ONH Naik

Sabtu, 25 Juni 2011 – 04:50 WIB
Pesawat Haji Sering Telat, Usul ONH Naik - JPNN.COM
Sementara, Saudi Arabian mengangkut 79.481 jamaah dibagi menjadi 494 kloter. Terjadi 90 kali keterlambatan. Total jamaah yang yang diangkut untuk kepulangan adalah 198.171 terbagi 494 kloter dan keterlambatan sebanyak 290 kali. Fredy mengatakan, kendala selama masa pemberangkatan karena kepadatan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. "Ini memengaruhi slot penerbangan haji dari Indonesia," terangnya.

Disebutkan Fredy, masalah teknis dan operasional dari maskapai penerbangan, dan bencana alam meletusnya gunung merapi juga mengganggu pelaksanaan angkutan haji embarkasi Solo. "Sehingga dialihkan ke embarkasi Surabaya," kata Fredy.

Untuk pemulangan, lanjut Fredy, kendalanya adalah kepadatan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz karena pemulangan jamaah haji yang dilakukan secara bersamaan. Fasilitas bandara yang terbatas, masalah teknis dan operasional maskapai penerbangan juga menjadi kendala. "Adanya penambahan kuota haji dan penerbangan hampir di seluruh negara, serta pemeriksaan yang ketat di bandara dan kurang disiplin jamaah haji yang sering membawa tentengan yang berlebihan dan barang berbahaya ke bagasi kabin," ungkapnya.

Meski ratusan kali terlambat, Fredy tetap mengusulkan kenaikan tarif angkutan haji dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) alias ONH pada musim haji 2011. Berdasar hitungan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, biaya angkutan haji rata-rata sebesar USD1.672. Asumsi tersebut disebabkan kenaikan harga avtur yang digunakan sebesar USD 0,65. "Usulan Ditjen Perhubungan Udara dengan keuntungan 10 persen adalah sebesar USD 1.839," kata Fredy.

JAKARTA - Tingkat ketepatan keberangkatan dan kepulangan pesawat haji pada tahun lalu masih memprihatinkan. Dari catatan Kementerian Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close