Peserta Seleksi Usulkan KY Punya Jubir
Senin, 27 September 2010 – 05:05 WIB
Di bagian lain, Direktur Indonesian Legal Roundtable Asep Rahmat Fajar menilai, dominasi akademisi di antara 14 calon anggota KY merupakan kemajuan. Sembilan calon anggota KY merupakan akademisi bidang hukum. Itu menunjukkan bahwa akademisi telah ambil bagian dalam upaya penegakan hukum. "Mereka mulai keluar kampus dan ikut andil dalam pengawasan peradilan," katanya.
Namun, dia menilai akademisi punya kelemahan. Mereka cenderung normatif dalam menilai perkara. Akibatnya, mereka melihat hukum dari kacamata formal. Padahal, kata dia, hukum juga harus dilihat secara menyeluruh. "Kami juga khawatir gebrakan dari para akademisi kurang karena mereka cenderung birokratis," tuturnya. (aga/dwi)