Pesta Miras, Enam Anak Diringkus
jpnn.com, MADURA - Tujuh anak di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jatim harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Mereka digelandang ke Mapolsek Sapekan setelah kedapatan sedang pesta miras.
Tindakan tidak terpuji itu dilakukan di Dusun Karang Kongo, Desa/Kecamatan Sapeken.
Mereka adalah RP, 17; KI, 17; FY, 17; MKS, 14; dan IR, 16. Kemudian RI dan MR yang sama-sama berusia 14 tahun.
Ketujuh remaja itu mengoplos miras tersebut. Bahan-bahan yang digunakan adalah spiritus, bir Bintang Zero, Coca-Cola, Kuku Bima, dan Teh Gelas.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), sebelumnya, pesta miras oplosan itu tidak terendus polisi.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang di antara mereka, MKS, mabuk berat.
Bahkan, dia sampai dirawat di puskesmas setempat. Kemudian, ada yang melaporkan kasus itu kepada polisi.