Pesta Miras, Enam Anak Diringkus
Anggota Polsek Sapekan melakukan penyelidikan, lalu polisi mengamankan enam teman MKS.
Mereka menjalani pemeriksaan dan pembinaan di mapolsek. Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Abd. Mukit mengatakan, enam anak tersebut tidak ditahan. Pihaknya hanya melakukan pembinaan.
Keenam anak diberi arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka dilepaskan kembali.
"Kami hanya memberikan pembinaan karena mereka masih di bawah umur. Jika masih melanggar, akan ada tindakan tegas. Sebab, perbuatan mereka melanggar hukum," terangnya.
Mukit melanjutkan, pembinaan anak di bawah umur disaksikan langsung oleh keluarganya. Para kerabat pelaku pesta miras didatangkan.
Setelah dilakukan pembinaan, mereka dikembalikan kepada keluarganya. "Kalau mereka mengulangi lagi, kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Pemerhati perempuan dan anak Hawiyah Karim menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum (ABH) bukan murni kesalahannya.
Tapi bisa disebabkan kelalaian orang tua. Kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua membuat mereka memiliki perilaku menyimpang dan bermasalah.