Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bekasi

Rabu, 11 Maret 2020 – 14:53 WIB
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bekasi - JPNN.COM
Ilustrasi korban tewas usai minum miras oplosan. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Aksi pesta minuman keras (miras) oplosan menelan korban di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (8/3) lalu. Dua orang yang meninggal itu adalah Jayaludin alias Belo (39) dan Agus Salim alias Bodong (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya pesta miras oplosan berujung maut ini. Menurut Yusri, korban sempat dapat perawatan di rumah sakit.

"Namun keduanya meregang nyawa pada Senin 9 Maret 2020 malam dan dikebumikan kemarin, Selasa 10 Maret 2020,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (11/3).

Selain ada dua korban meninggal, Yusri menyebut ada sepuluh orang lain yang juga terdampak buntut menenggak miras oplosan tersebut. Mereka hingga kini masih dapat perawatan.

Adapun identitas sepuluh orang tersebut adalah Suryadi, Wandi, Iwan, Subarnas, Topik, Aris, Sarif, Sano, Embay, dan Jaka. Mereka dirawat di lima rumag sakit berbeda.

"Korban sebanyak 12 orang, Dua orang di antaranya meninggal dunia dan sepuluh orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat," katanya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.

Yusri menerangkan, pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti seperti tiga botol bekas jenis mansion, satu botol mineral bekas, dua buah tutup botol bekas mansion, satu buah gelas plastik, dan satu buah kain lap bekas muntahan korban. “Semuanya dibawa ke kantor polisi untuk jadi barang bukti,” kata Yusri. (cuy/jpnn)

Selain ada dua korban meninggal, Yusri menyebut ada sepuluh orang lain yang juga terdampak buntut menenggak miras oplosan tersebut. Mereka hingga kini masih dapat perawatan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News