Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peta Suara di MKD, Akbar: Mohon Maaf Kelihatannya Kami Akan Kalah

Rabu, 16 Desember 2015 – 08:11 WIB
Peta Suara di MKD, Akbar: Mohon Maaf Kelihatannya Kami Akan Kalah - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini akan mengeluarkan vonis terhadap kasus dugaan pelanggaran etika oleh  Ketua DPR Setya Novanto.

Dengan posisi Setya Novanto yang sudah pernah berperkara di persidangan etik, MKD hanya memiliki dua pilihan sanksi, yakni mencopot  Setnov, dari jabatan Ketua DPR atau membebaskannya dari segala aduan yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Dengan jumlah keseluruhan 17 anggota dan pimpinan di MKD, setiap suara sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan.

Apalagi, dinamika yang terjadi di MKD selama ini sulit mengharapkan terjadinya musyawarah mufakat. MKD di persidangan kasus Novanto sering mengambil keputusan dengan menggunakan mekanisme voting.

Jika diperdalam di struktur masing-masing fraksi, komposisi fraksi yang mendukung terjadi pelanggaran oleh Novanto, netral, dan  fraksi yang ingin membebaskan Novanto sudah mulai teraba. Fraksi Partai Amanat Nasional (dua anggota), Fraksi Partai Demokrat (dua anggota), Fraksi Partai Nasdem (satu anggota), dan Fraksi Partai Hanura (satu anggota) adalah pihak yang selama ini tegas melihat sudah terbukti pelanggaran etik dilakukan Novanto. Total pihak pro-copot Setya Novanto ini berkekuatan enam suara

Sementara, fraksi yang berbeda pandangan atau cenderung mempersoalkan rekaman dibandingkan substansi laporan adalah Fraksi Partai Golongan Karya (tiga anggota), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (dua anggota), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (satu anggota) atau total enam suara.

Sedangkan dua  fraksi yang cenderung netral atau belum menentukan sikap adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (satu anggota) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (satu anggota) dengan total dua suara.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan komposisi tiga anggotanya paling menentukan arah keputusan MKD. Namun, ada pesimisme terhadap sikap PDIP terhadap kasus Novanto. Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal yang menyuarakan pesimisme itu.

JAKARTA -    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini akan mengeluarkan vonis terhadap kasus dugaan pelanggaran etika oleh  Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close