Petani Kelapa Sawit Yakin Larangan Ekspor CPO Segera Dibuka, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) memproyeksikan larangan ekspor crude palm oil (CPO) kemungkinan akan berumur pendek.
Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak negatif terhadap profitabilitas produsen sawit di Indonesia dan penurunan mata pencaharian puluhan juta pekerja di sektor sawit.
"Pada akhirnya akan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah daerah industri sawit," ujar Ketua Umum APPKSI Andi Muhamadyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/5).
Menurutnya, dampak larangan ekspor minyak sawit mentah alias dan minyak goreng Indonesia akan menyebabkan penurunan harga domestik dan mendorong kenaikan harga di pasar lain seperti Malaysia.
Pemerintah memberlakukan larangan ekspor CPO, minyak goreng, RBD (refined, bleached, and deodorised) palm oil, dan RBD palm olein sejak 28 April. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal.
"Tetapi, tidak akan memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan maupun curah," ucap Andi.
Andi menyebut sebenarnya naiknya harga minyak goreng baik curah maupun kemasan, yang berdampak pada daya beli masyarakat kecil dan ekonomi lemah serta pelaku usaha kecil sudah dicover oleh jaringan pengaman sosial berbentuk Bantuan langsung tunai langsung ( BLT) oleh pemerintah.
Namun, layaknya seperti penanganan kenaikan harga BBM yang juga dicover dengan BLT.