Petasan Menjamur, Polisi Belum Razia
jpnn.com - BATAM - Pedagang petasan dan kembang api mulai membanjiri kawasan di seputaran Nagoya, Batam sejak Selasa (22/7). Meskipun ada imbauan agar tidak menjajakan petasan pada Lebaran tahun ini, namun beberapa di antara pedagang mengaku mengantongi izin untuk menjual dagangannya.
“Kita ada izin kok, toh yang kita jual kebanyakan cuma kembang api,” ujar Andre, salah satu pedagang di kawasan Bumi Indah Nagoya seperti dikutip Batam Pos.
Meski tak merinci jenis izin yang dikantongi, Andre mengaku tak khawatir berjualan kembang api dan petasan selama Ramadan ini. Lagi pula, kata dia, tak ada aparat penegak hukum yang merazia barang jualannya. “Aman saja kok, tak ada masalah,” kata dia.
Pantauan Batam Pos di beberapa kawasa Nagoya, setidaknya ada lima hingga sepuluh titik yang dipakai untuk menggelar dagangan. Rata-rata barang dagangan mereka serupa, yakni didominasi kembang api tembak ke udara, kembang api kecil dan jenis petasan kecil.
Menanggapi makin banyaknya pedagang petasan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengadakan razia untuk menyisir pedagang yang menjajakan petasan. Sedangkan bagi pedagang keembang api yang mengantongi izin, pihaknya tak melarang.
“Kalau yang punya izin misalnya jualan kembang api itu boleh, kalau gak ada izin ya gak boleh,” katanya kepada Batam Pos.
Ditanya apakah akan ada razia jelang Lebaran nanti, Hartono menyatakan akan memantau dulu kondisi di lapangan. “Nanti dilihat dulu,” pungkasnya.(jpnn)