Peternak Menunggu Regulasi yang Adil dari Pemerintah untuk Industri Susu Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Peternak susu lokal Indonesia merasa dianaktirikan oleh negeri sendiri. Berbagai aksi buang susu pada (6/11) di berbagai daerah di Indonesia bukanlah kali pertama.
Sebelumnya pada 2023 peternak juga sudah melakukan hal yang sama karena penolakan dan pembatasan kuota oleh industri.
"Jadi pada Oktober, November, dan Desember (2023), kami (peternak) memang sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara massal," ungkap peternak dan pengepul susu lokal, Bayu Aji.
Kejadian tersebut kembali terulang karena hingga saat ini tidak kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk industri susu di tanah air.
"Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kami harus memperbaiki kondisi dunia persusuan di Indonesia khususnya. Ini bukan hanya sekadar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan industri pengolahan susu (IPS)," ujar Bayu di video yang tayang di kanal YouTube Sapi Perah FARM pada Selasa(3/12).
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan harus mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.
Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga sangat murah dibanding susu lokal.
Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.