Petinggi F-PDR Sebut Keputusan KPU Soal Hasil Pemilu 2024 Harus Digugat ke MK, Ini Alasannya
“Itu dagelan KPU saja,” cetusnya.
Sebab itu, kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini, Pilpres 2024 harus digelar ulang demi mendapatkan legitimasi moralnya yang sesungguhnya lebih tinggi daripada legitimasi politik dan dan legitimasi hukum.
Namun, kata Agus, pilpres yang akan digelar ulang itu tanpa diikuti cawapres yang cacat moral, yakni Gibran yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.
“Jadi cukup diikuti dua paslon saja, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal F-PDR Rudi S Kamri menyesalkan langkah KPU yang tetap mengumumkan hasil Pilpres 2024 yang diwarnai berbagai macam kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“KPU gagal memahami kondisi psikologis masyarakat yang merasakan Pilpres 2024 diwarnai kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif,” katanya.
“Karena KPU tidak sensitif terhadap kondisi psikologis masyarakat, maka masyarakat pun akan sebaliknya, tidak sensitif terhadap KPU, dengan menganggap pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dilakukan KPU tidak ada,” tandas Rudi S Kamri yang juga pengamat sosial politik.(ray/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: