Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Sabtu, 28 November 2020 – 09:36 WIB
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah sembuh dari Covid-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: