Petinggi Kejagung Saling Berdalih
Soal 'Disembunyikannya' SP3 Kasus Gubernur Kalimantan SelatanJumat, 02 Desember 2011 – 15:39 WIB
JAKARTA - Petinggi Kejaksaan Agung saling berdalih saat ditanya kenapa SP3 kasus korupsi Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin baru diungkap ke publik 4 bulan setelah dihentikan kasusnya. Wakil Jaksa Agung Darmono yang dicegat wartawan selepas menunaikan salat Jumat (2/12), membantah pihaknya sengaja menutup-nutupi. "Siapa yang nutupi, kejaksaan tidak pernah menutupi kasus," elak Darmono.
Lalu kenapa tiap ditanya selalu dijawab masih diproses? "Ya mungkin karena JAM Pidsus (Andhi Nirwanto) belum memberitahukan saja," katanya sambil berjalan menuju ruang kantornya.
Tapi kenapa sampai 4 bulan, tanya wartawan lagi. "Pidsus juga banyak kerjaan jadi mungkin tidak sempat melaporkan (ke Darmono dan Jaksa Agung Basrief Arief)," tambah Darmono.
JAKARTA - Petinggi Kejaksaan Agung saling berdalih saat ditanya kenapa SP3 kasus korupsi Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin baru diungkap ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:07 WIB - Istana
Hari yang Istimewa di Istana Merdeka
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Data Jumlah Pelamar PPPK 2024, Sudah Submit & Memenuhi Syarat, Mengejutkan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Tomboi Jago
Kamis, 10 Oktober 2024 – 07:20 WIB - Sepak Bola
Calvin Verdonk Ungkap 2 Siasat saat Timnas Indonesia Jumpa Bahrain
Kamis, 10 Oktober 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain di Jogja
Kamis, 10 Oktober 2024 – 07:01 WIB - Humaniora
Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 08:33 WIB