Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Ini untuk Pak Jokowi & Mas Nadiem
Jika Mas Menteri benar-benar berpihak terhadap guru-guru honorer, tentunya Afirmasi Kompetensi Teknis yang telah ditetapkan agar ditinjau dan ditambahkan.
1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin
2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15% atau 75 poin ditambah menjadi 30% atau 150 poin
3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10 - 30% tergantung lama mereka mengabdi.
Hal tersebut penting dilakukan karena pada hari pertama TUK PPPK, banyak sekali guru-guru honorer yang mengeluhkan materi soal yang tiba-tiba berbeda dengan apa yang digaungkan Dirjen GTK selama ini, yaitu Materi sudah disiapkan melalui SIM PKB masing-masing guru honorer. Tau-taunya, setelah dipelajari dengan matang, materi tersebut sama sekali kosong.
Oleh karena itu, mohon ditinjau lebih baik lagi demi keberpihakan Mas Menteri terhadap jasa-jasa para guru honorer.
Sanur sebelumnya mengatakan petisi tersebut dibuat sebagai bentuk aspirasi kepada pemerintah setelah banyak peserta tes PPPK guru 2021 tahap I tumbang di hari pertama seleksi kompetensi, Senin(13/9).
Sanur memperkirakan pada hari kedua, Selasa (14/9), banyak lagi guru honorer berguguran karena tidak memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Dia juga mendapat data banyak honorer non-K2 tidak lulus passing grade.