Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Mendekati 50.000 Tanda Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Dukungan terhadap petisi berjudul Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK terus mengalir.
Petisi yang dimulai pada Selasa (14/8) kemarin, hingga Rabu (15/9) pukul 17.15 WIB, sudah mendapat dukungan 44.434 tanda tangan.
Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur Mohamad Sanur menyebut dukungan terhadap petisi itu melebihi target dukungan harian.
Dia menyebutkan target awal di hari pertama sebenarnya hanya 10 ribu tanda tangan. Ternyata dukungan makin meluas dengan banyaknya guru honorer yang menekan petisi tersebut.
"Kami bersyukur sudah diberikan kesempatan ikut tes PPPK guru 2021. Namun, karena melihat banyak rekan kami yang tumbang di hari pertama dan kedua tes, tercetus ide untuk membuat petisi ini," kata Sanur kepada JPNN.com, Rabu (15/9).
Menurut Sanur, petisi yang dibuat atas inisiatif peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade itu bertujuan meminta kebijakan khusus dari Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Berikut poin-poin tuntutan guru honorer dalam petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut:
1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin