Petugas Curigai Muatan Truk jelang Penyeberangan ke Lampung, Terpal Dibongkar, Ya Ampun
jpnn.com, CILEGON - Demi bisa menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, penumpang nekat memasukkan kendaraan pribadi jenis minibus ke dalam truk. Sayangnya, akal-akalan penumpang ini tidak berhasil mengelabui polisi.
Terbongkarnya modus tersebut berawal dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh petugas dari Polres Cilegon dan Dishub Kota Cilegon di check point Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Minggu (3/5) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mencurigai truk dengan nomor polisi BE 8023 NA melaju dari arah Kota Cilegon menuju Pelabuhan Merak.
Petugas pun memberhentikan truk tersebut dan menanyakan isi muatan truk kepada pengemudi, Dedi Suptiyanto.
“Saat diinterogasi petugas, sopir truk barang mengaku hanya membawa buah-buahan yang akan dikirim ke wilayah Lampung,” ujar Kanit III Satreskrim Polres Cilegon Iptu Choirul Anam, Senin (4/5).
Tak percaya dengan keterangan pengemudi truk, petugas pun memeriksa muatan bak truk. Saat terpal penutup bak dibuka, bukan buah-buahan yang ditemukan, melainkan minibus jenis Suzuki APV dengan nomor polisi B 1886 TRH milik Suryono dan Dewi Lestari.
Kedua penumpang tersebut hendak pulang ke Lampung Timur. Agar bisa menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni Lampung, Suryono harus mengeluarkan biaya Rp2 juta.
Karena terbukti melanggar aturan, Dedi, Suryono, dan Dewi beserta truk dan minibus pun digiring petugas ke Mapolsek Pulomerak untuk dilakukan pendataan.