Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang
Selasa, 06 April 2021 – 23:06 WIB
Krismono mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Terutama oknum WBP yang memiliki ponsel temuan tadi akan dimasukkan dalam straft cell," pungkas Krismono. (mcr12/jpnn)