Petugas Keamanan Gasak Uang Sekolah
"Setelah dimintai keterangan, terkait tindak pidana pencurian di MBS ini, SB langsung mengakui sudah melakukan pencurian," kata Joko.
Namun, dari uang Rp7,7 juta yang dicurinya, polisi hanya berhasil mengamankan uang sisanya sekitar Rp180 ribu dan beberapa barang yang dibelinya dari hasil curian.
"Pelaku ini merupakan security di pesantren MBS. Jadi, pelaku menggunakan kunci yang sudah digandakannya. Sebelumnya, di tahun 2005 pelaku juga pernah melakukan pencurian di wilayah Juata laut namun hanya dihukum 6 bulan penjara,” katanya.
SB mengaku, sebagian uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya sebagai pekerja lepas dengan gaji kecil. Sedangkan ia harus membiayai anak dan istrinya, ditambah utang yang harus dibayar.
“Itu yang membuat pelaku nekat mencuri di tempat kerja yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya, tetapi pelaku malah melakukan pelanggaran hukum," ujarnya. (antara/jpnn)