PGRI Minta Kemendiknas Bentuk Badan Guru
Rabu, 12 Mei 2010 – 12:22 WIB
Sulistyo mengatakan, dengan adanya badan pengelola guru tersebut, diyakini akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan guru, sekaligus mengeluarkan guru dari aneka cengkeraman atau anomali birokrasi dari pusat hingga daerah. "Sekarang banyak guru dan tenaga kependidikan menjadi korban politik," jelasnya.
Lebih jauh Sulistyo mengatakan, PGRI juga memintya agar Perpres No.24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara direvisi.