Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PHDI Laporkan Kasus Penodaan Agama Hindu ke Polda Bali

Selasa, 20 April 2021 – 11:05 WIB
PHDI Laporkan Kasus Penodaan Agama Hindu ke Polda Bali - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

“Saya mengapresiasi Polda Bali yang telah memberi atensi profesional terhadap laporan dari umat Hindu,” lanjutnya.

Kapolda Bali menerima delegasi secara profesional dan proporsional, dan terlibat dialog yang sangat produktif.

‘’Kami akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati. Bila memungkinkan langsung dibuat LP,’’ ujar Kapolda Bali, setelah mendengar paparan Ketua PHDI Bali, dan langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan dalam kasus dugaan penodaan agama Hindu tersebut.

Delegasi kedua PHDI dipimpin Ketua PHDI Bali Prof. Dr. IGN Sudiana, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, Wakil Ketua PHDI Bali Mangku Ketut Pasek Swastika, dan elemen LBH KORdEM Bali Wayan Ariawan, SH dan Made Suka Artha, SH.

Secara khusus, Ketua PHDI Bali, Ngurah Sudiana mengucapkan terimakasih kepada semua narasumber FGD, termasuk Wayan Sudirta, SH, yang telah men-support penuh upaya-upaya pelaporan Desak Dharmawati, dalam dugaan penodaan agama Hindu ini.

Sudiana juga menyampaikan terimakasih khusus kepada ‘’Tim 7’’ yang menyiapkan bukti-bukti dan bahan untuk laporan ke Polda Bali, yang telah bekerja sampai dini hari, dengan merumuskan masukan narasumber dan peserta FGD, sehingga bahan dan bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan memenuhi syarat untuk diterima oleh Polda Bali.

‘’Tim 7’’ tersebut lah yang menjadi delegasi pertama yang datang ke Polda Bali, terdiri dua pelapor, yakni Putu Wirata Dwikora yang adalah Sekretaris PHDI Bali, dan Made Suka Artha, SH dari LBH KORdEM Bali. Delegasi lain yang mendampingi, dari unsur PHDI lainnya seperti Made Bandem Dananjaya, SH, Drs. Iwan Pranajaya, sementara dari LBH KORdEM Bali adalah Wayan Ariawan, SH, Wayan Sukayasa, SH, dan Made Rai Wirata, SH.

Sebelum melaporkan Desak Dharmawati, PHDI BALI sudah mendengar paparan sejumlah narasumber dalam FGD (focus group discussion) terkait dugaan Penodaan Agama Hindu.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, resmi melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali, atas dugaan Penodaan Agama Hindu

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close