Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Jantung Honorer Berdegup Kencang
Rakor tersebut membahas penyelesaian masalah honorer, kaitannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Saat itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, secara aturan penanganan masalah tenaga honorer sudah mulai dijalankan sejak tahun 2005, kemudian berlanjut pada 2012, 2018, 2019, dan 2021.
"Jadi, sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tetapi, ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota," terangnya.
Mas Anas menjelaskan bahwa saat ini lembaganya sementara mempertimbangkan tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer dan terus melakukan koordinasi lintas sektoral.
Skenario pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN.
"Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan," jelas Anas yang juga mantan Ketua Apkasi.
Skenario kedua, yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.
Skenario ketiga, sebagai opsi jalan tengah, ialah pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas.