Pidato Moratorium SBY Bertentangan dengan PP
Jumat, 12 Februari 2010 – 15:44 WIB
Selain itu, Sayuti juga mengkritisi kelancangan presiden dalam mengeluarkan sebuah Amanah Presiden (Ampres) tentang suatu pemekaran. "Kalau Ampres-nya sudah turun, DPR tidak bisa berbuat lain kecuali membahasnya. Kalau tidak dibahas DPR, bisa-bisa kantor partai politik di daerah dihancurkan massa," tegasnya.
Jadi ke depannya, DPR harus mengawasi Ampres, sebab dalam perjalanannya, Ampres tersebut kadangkala memojokkan DPR. (fas/jpnn)