Pihak Keluarga Punya Bukti Foto Kepala Audrey Benjol
Jika korban baik-baik saja, menurutnya otomatis pihak rumah sakit sudah mempersilakan korban untuk pulang atau tidak lagi dirawat. Maka dari itu, ia ingin agar proses hukum dapat terus dilanjutkan. Pihaknya juga meminta dilakukan visum ulang.
"Mungkin dengan gambar-gambar (foto lebam) yang kami punya (untuk memperkuat). (Visum) yang lebih profesional lagi, lebih spesifik," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pihak keluarga sebenarnya sudah berusaha untuk mendapatkan dokumen hasil visum, yakni dengan mendatangi dan meminta langsung ke direktur rumah sakit.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang berhak menerima hasilnya hanya pihak kepolisian dan kejaksaan. "Kami (juga) punya hak untuk mengetahui hasil visum," ucapnya.
Selain itu, ia pun menyayangkan sikap kepolisian yang langsung mengumumkan hasil visum. "Seharusnya visum dibuka di ruang persidangan, saat proses pemeriksaan. Pengalaman saya sebagai pengacara begitu. Ini belum di persidangan, hasil visum sudah dibeberkan," sesalnya.
Hal itulah yang dinilai telah memengaruhi pendapat sosial di masyarakat, memancing isu-isu menjadi liar dan semakin panas. "Saya harap pihak yang berkompeten dan yang tidak berkompeten harus tutup mulut baik-baik. Serahkan kepada proses hukum yang benar," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Pengacara Korban, Daniel Edward Tangkau menambahkan, pihak keluarga keberatan karena belakangan ini mulai muncul anggapan bahwa kejadian yang menimpa Audrey biasa-biasa saja. Sebab, saat masuk rumah sakit, kondisi korban memang dalam keadaan sakit dan ada lebam di bagian tubuhnya.
"Ini menjadi perhatian kami, visum akan kami minta kepada kepolisian, rekam medis juga akan diminta," katanya. Ia memastikan kejadian ini bukan hal yang biasa, karena sampai sekarang korban masih dalam keadaan sakit.