Pilih Jual Pupuk Subsidi Sesuai HET atau Penjara 5 Tahun?
Selasa, 14 April 2020 – 15:58 WIB
Selain itu, Pupuk Indonesia juga mengimbau petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK agar hanya membeli pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.
Sehingga petani bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan HET.
Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah dan aparat hukum terus berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat sesuai aturan.
“Kami berharap dengan komitmen bersama antara produsen pupuk, distributor dan kios dapat bersinergi dengan baik untuk mengutamakan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh Negeri,” tandas Wijaya.(chi/jpnn)