Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada 2010, KPU Diminta Gunakan Data Pemilu 2009

Sabtu, 12 Desember 2009 – 07:18 WIB
Pilkada 2010, KPU Diminta Gunakan Data Pemilu 2009 - JPNN.COM
JAKARTA- KPU diminta untuk menggunakan data Pemilu terakhir dalam pelaksanaan Pilkada 2010 mendatang. Alasannya, karena data ini sudah menjadi data publik sehingga kontrol publik bisa lebih mudah dilakukan. Demikian dikatakan Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) kepada JPNN, kemarin (11/12).

Menurut Jeirry, penetapan sumber data pemilih dari data kependudukan pemerintah kurang tepat dan agak riskan. Dan berpotensi menimbulkan kekacauan data pemilih seperti yang selama ini terjadi dalam Pilkada sebelumnya.

"Sesuai pemantauan kami selama ini, salah satu penyebab kacau data pemilih karena data yang diberikan pemerintah tidak akurat. Sehingga KPU jadi kerepotan melakukan pemutahiran data," kata Jeirry.

Selain itu, proses pembuatan data di pemerintah berlangsung tertutup dan jauh dari akses publik, bahkan KPU pun tak tahu. "Jadi sebetulnya jauh lebih baik jika sumber data pemilih dalam Pilkada adalah data Pemilu terakhir," ucapnya lagi.

JAKARTA- KPU diminta untuk menggunakan data Pemilu terakhir dalam pelaksanaan Pilkada 2010 mendatang. Alasannya, karena data ini sudah menjadi data

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • DPT Pilkada Kepri 1.217.361 Orang

    Kamis, 01 April 2010 – 01:20 WIB
    DPT Pilkada Kepri 1.217.361 Orang - JPNN.com
  • MK Kabulkan Pilkada via E-Voting

    Rabu, 31 Maret 2010 – 08:13 WIB
    MK Kabulkan Pilkada via E-Voting - JPNN.com
  • Jupe Serius Maju di Pilkada Pacitan

    Rabu, 31 Maret 2010 – 07:31 WIB
    Jupe Serius Maju di Pilkada Pacitan - JPNN.com
  • Jago di Pilkada Kepri Dicoret KPU, PAN Tetap Bertahan

    Selasa, 30 Maret 2010 – 08:28 WIB
    Jago di Pilkada Kepri Dicoret KPU, PAN Tetap Bertahan - JPNN.com
X Close