Pilkada Langsung Punya Kekurangan tetapi Tetap Terbaik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Demokrat Achmad mengatakan bahwa pilkada langsung sangat cocok dengan masyarakat Indonesia. Karena itu, mantan bupati Rokan Hulu, Riau, ini tidak setuju pilkada dikembalikan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Pilkada langsung ada plus minus-nya, tetapi kalau pandangan saya pilkada langsung adalah suatu sistem yang baik dan cocok dengan masyarakat kita, karena ini adalah hasil reformasi kita,” katanya di dalam diskusi Empat Pilar MPR “Menuju Pilkada Serentak 2020” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah jelas disebutkan bahwa pelaksanaan pilkada dilaksanakan secara langsung. Selama ini, pilkada langsung yang sudah berlangsung sejak reformasi dan sudah berjalan empat kali baik untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
“Kita sudah pernah dulu melalui pilkada perwakilan dan kita sudah mengalaminya demokrasi terpimpin sehingga kedaulatan rakyat dalam hal ini tidak dapat dijalankan sepenuhnya,” ungkap Achmad.
Dia menambahkan dalam pemilihan dengan sistem DPRD, ada kecenderungan kepala daerah hanya memperhatikan di lingkungan perwakilan saja, sementara kadang-kadang masyarakat diabaikan. Berbeda dengan pilkada langsung.
“Ini tanggung jawab daerah terhadap rakyat itu lebih tinggi, untuk kemajuan daerah itu, untuk menyejahterahkan masyarakat itu juga lebih tinggi. Sehingga pemilihan langsung ini lebih menguntungkan kepada masyarakat daripada (sistem) perwakilan,” paparnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa sistem pilkada langsung ini sudah cukup baik, namun kalau ada kekurangan dan kelemahan harus diperbaiki. “Namun, tidak mengubah sistem menjadi perwakilan,” katanya. (boy/jpnn)