Pilot Asing Minimal 250 Jam Terbang
Selasa, 22 Januari 2013 – 08:06 WIB
JAKARTA--Kementerian Perhubungan memperketat pengaturan penggunaan pilot asing oleh maskapai nasional. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan, khususnya untuk mencegah terjadinya sejumlah insiden dan kecelakaan serius pesawat udara. "Pilot asing harus memiliki pengalaman terbang pada tipe pesawat yang diterbangkan, khususnya pada operator penerbangan 121 (maskapai carter atau tidak berjadwal) dan 135 (maskapai berjadwal)," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, Senin (21/1).
Hal itu menindaklanjuti kecelakaan pesawat komersial Sukhoi yang melibatkan pilot militer Rusia di Bogor beberapa waktu lalu. Jika selama ini pemerintah menerima begitu saja pilot asing yang ingin bekerja di Indonesia, mulai saat ini Ditjen Perhubungan Udara mewajibkan pilot asing yang akan mengurus lisensi terbangnya atau akan memvalidasi izinnya di Indonesia harus memenuhi minimal jam terbang,"Pengalaman minimal 250 jam terbang pada tipe pesawat yang akan diterbangkan.," tegasnya
Sementara bagi operator penerbangan yang akan mempekerjakan pilot asing, lanjut Bambang, harus memenuhi seluruh persyaratan administratif termasuk soal minimal jam terbang yang dimiliki pilot asing yang akan dipekerjakan. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka pemerintah berhak menolak pengajuan dari maskapai,"Itu untuk validasi atau endorsement ke Ditjen Perhubungan," tambahnya
JAKARTA--Kementerian Perhubungan memperketat pengaturan penggunaan pilot asing oleh maskapai nasional. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Smart Techno
Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus, Dijual Terbatas, Sebegini Harganya
Senin, 06 Januari 2025 – 19:23 WIB - Gadget
Imlek 2025, Simak Perbedaan AirPods 4 Edisi Tahun Ular dengan Versi Reguler
Senin, 06 Januari 2025 – 14:00 WIB - Komunikasi
Asisten Pinter Merekam Pembicaraan Lalu Menyebarnya, Apple Didenda Rp 1,5 Triliun
Senin, 06 Januari 2025 – 11:34 WIB - Gadget
Samsung Pamer Layar Lipat Canggih di CES 2025
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Bengkulu
Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:07 WIB - Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Sport
Media Korsel Sorot Pemecatan STY, Bandingkan dengan Pelatih Vietnam, Pedas
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:04 WIB - Liga Indonesia
Bali United vs Persib: Teco Waspadai Trio Maut Maung Bandung
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:57 WIB