Pilpres, Fadel: Tidak Ada Kata Netral untuk Honorer K2
Kelucuan juga tampak pada kebijakan pemerintah dalam skema pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
BACA JUGA : Kecewa Sama Jokowi, Honorer K2 Rapatkan Barisan Menangkan Prabowo - Sandi
Dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas disebutkan, aparatur ada dua yaitu PNS dan PPPK. Harusnya pengalokasian anggaran dari APBN dan bukan ditanggung pemda.
"Lucu juga rezim ini. Pemerintah pusat selalu mencari cara untuk cuci tangan biar terkesan salahnya ada di pemda. Sudahlah. Ini akal-akalan pemerintah pusat saja. Honorer K2 Indonesia harus tetap sabar. Insyaallah rezim baru yang akan menuntaskan honorer K2 Indonesia jadi PNS..Amin," sambungnya. (esy/jpnn)