Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpin BPPKB Jakbar, Haer Kangsreng Diberi Amanat Membenahi Organisasi

Senin, 18 Januari 2021 – 15:33 WIB
Pimpin BPPKB Jakbar, Haer Kangsreng Diberi Amanat Membenahi Organisasi - JPNN.COM
Ketua Dewan Pengurus Daerah BPPKB Provinsi DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua DPC BPPKB Banten-Jakarta Barat terpilih, Haeril Anwar alias Haji Haer Kangsreng. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tongkat kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten-Kota Jakarta Barat berpindah tangan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah BPPKB Provinsi DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua DPC BPPKB Banten-Jakarta Barat terpilih, Haeril Anwar alias Haji Haer Kangsreng.

"Kehadiran ormas  BPPKB Banten di DKI di tengah masyarakat bisa bermanfaat konkret dan bersinergi dengan Pemprov DKI serta Pemkot Jakarta Barat. Juga harus serius mengabdi," kata Adi saat memberikan sambutan seperti dikutip redaksi, Senin (18/1).

Adi yang juga Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, Haji Haer Kangsreng harus dapat melakukan pembenahan roda organisasi, melaksanakan raker, dan meningkatkan kedisiplinan anggota.

Adi berharap ke depan, BPPKB semakin modern, mampu menjaga nama baik daerah dan ikut membangun daerahnya dengan baik.

"Ingat, meski ormas nasional, BPPKB Banten identik dengan religius," ujar Adi.

Di sisi lain, Adi juga menekankan kepada anggotanya agar terus menciptakan inovasi sesuai keahlian masing-masing anggota.

"Saya selalu dorong anggota, bagaimana agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja dengan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki," pesan Adi.

Tongkat kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten-Kota Jakarta Barat berpindah tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News