Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Polisi
Kadiv Humas: Jangan Paksa-paksaSelasa, 08 September 2009 – 17:29 WIB
Kendati KPK tidak mengindahkan panggilan polisi, dalam hal ini pihak kepolisian menegaskan belum akan melakukan pemanggilan paksa terhadap keempat orang pimpinan dan empat orang pegawai KPK tersebut. "Jangan paksa-paksa. Ada prosedurnya," imbuh Nanan, sembari mengatakan belum tahu kapan surat panggilan kedua akan dilayangkan.
Sebelumnya, kepolisian memang telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan orang dari KPK, melalui surat bernomor Pol: S.Pgl/321/IX/2009/Pidkor. Mereka yang dipanggil antara lain adalah para pimpinan KPK, masing-masing Haryono Umar, Chandra M Hamzah, M Jasin dan Bibit Samad Riyanto. Selain itu, turut dipanggil juga Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi, Kepala Biro Hukum Khaidir Ramli, penyidik Rony Samtana, serta penyelidik Ary Widiatmoko.