Pinangki Masih Diborgol saat Masuk Ruang Sidang, Majelis Hakim Tegur JPU
Rabu, 30 September 2020 – 11:44 WIB
Dakwaan lainnya terhadap Pinangki ialah pemufakatan jahat. JPU menggunakan Pasal 15 junto Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor junto Pasal 88 KUHP.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?