Pindah Agama Diiming-Imingi Sembako
Selasa, 04 September 2012 – 13:20 WIB
Dikatakan Saidi, terhadap mereka yang telah terdoktrin ajaran yang disampaikan oknum pendeta tersebut, akan dilakukan pembinaan secara khusus dan berkelanjutan. Hal itu menurutnya juga menjadi introspeksi bagi umat muslim dan pemerintah. “Ini disebabkan faktor ekonomi dan minimnya pengetahuan tentang agama,” ungkapnya.
Karena itu, Saidi berjanji akan memperhatikan kedua penyebab itu. Apalagi dana keagamaan (BAZ,red) cukup besar. “Kita akan bantu dan memberikan pembinaan, sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka,” jelas Saidi.
Kapolres Lubulinggau AKBP Chaidir, menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oknum pendeta tersebut telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Agama, mengenai tata cara penyebaran agama. Jika memang itu kembali terjadi, pihaknya akan menyampaikan hal itu ke pembuat peraturan. Karena diakui Chaidir, saat ini belum ada payung hukum yang jelas untuk menjerat pelaku.