Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pinsar Desak Pemerintah dan DPR Merevisi UU Peternakan agar Prorakyat

Minggu, 11 Agustus 2024 – 15:44 WIB
Pinsar Desak Pemerintah dan DPR Merevisi UU Peternakan agar Prorakyat - JPNN.COM
Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) menggelar Musyarawah Nasional (Munas) VI dengan tema “Meneguhkan Kedaulatan Peternak Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045” di Yogyakarta, Sabtu (10/8). Foto: Pinsar

“Seharusnya ada regenerasi setelah cukup memimpin dua periode. Untuk itu kami berharap lima tahun ke depan ada pengganti yang lebih muda yang dapat memperjuangkan nasib peternak-peternak di Indonesia,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, tugas dan amanah ini diberikan berkaca pada pengalaman 10 tahun terakhir menakhodai Pinsar Indonesia. Bagaimana Pinsar Indonesia memperjuangkan agar peternak mandiri bisa tetap eksis usahanya meskipun faktanya saat ini peternak broiler semakin sedikit. Artinya, keuntungan yang dihasilkan peternak mandiri belum berhasil.

“Tetapi, alhamdulillah untuk peternak layer bersama asosiasi yang lain dapat berkembang, untuk populasinya juga sudah jauh lebih banyak daripada sepuluh tahun yang lalu dan satu tahun terakhir ini kondisi membaik, harga bisa di atas harga pokok produksi (HPP),” jelasnya.

Selanjutnya, dia mengajak seluruh pengurus untuk tulus Ikhlas bekerja mewujudkan kesejahteraan peternak demi kemajuan bangsa Indonesia. Singgih bersama pengurus lainnya akan melakukan konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menjalankan program kerja dan menjadi eksekutor dalam menyukseskan program pemerintah seperti minum susu dan makan bergizi gratis.

Langkah selanjutnya, imbuh Singgih, menjaga soliditas dan kerja sama antarbidang pengurus Pinsar Indonesia. Mengakhiri sambutannya, Singgih memperkenalkan Duta Ayam dan Telur yang akan bersosialisasi kepada masyarakat.

Munas VI Pinsar Indonesia menetapkan tiga rekomendasi kepada pemerintah di antaranya menetapkan setiap 15 Oktober sebagai Hari Ayam dan Telur Nasional, mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi Undang-undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar dalam membangun perunggasan lebih kompetitif, dan mendorong harga ayam di atas harga pokok produksi (HPP). (tan/jpnn)


Munas VI Pinsar meneguhkan kembali komitmen memperjuangkan aspirasi dan harapan peternak rakyat.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close