Pitra Tuding Eko dan Mazdjo Telah Menghapus Nama Roy Suryo
Sabtu, 05 Juni 2021 – 14:18 WIB
Roy melaporkan Eko dan Mazdjo dalam dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 di UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Selain itu, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: