Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten

Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:57 WIB
Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten - JPNN.COM
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melakukan ground breaking pembangunan gedung Kantor Pusat Bank Banten di Jalan Veteran Nomor 4 Cipare, Kota Serang, Jumat (14/6). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Banten

“Saat ini Provinsi Banten menjadi daerah yang tengah berkembang dan mendapat perhatian pemerintah pusat maupun dunia usaha," ungkap Al Muktabar.

Karena itu, lanjut dia, untuk tetap bisa menjaga entitas kebantenan, Pemprov membaginya pada dua wilayah besar, Banten utara yang akan dikembangkan menjadi wilayah industri.

Sementata itu, wilayah selatan tetap dipertahankan pada kawasan agronya.

Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahoro mengaku sangat antusias dan menyambut baik dengan adanya penyertaan modal yang diberikan Pemprov Banten melalui mekanisme Inbreng atas asetnya yang akan dijadikan Kantor Pusat Bank Banten.

Bank Banten sebagai BUMD milik Provinsi Banten benar-benar di suport penuh.

Dia menyampaikan saat ini Bank Banten telah hadir di Serang melalui Kantor Cabang Khusus Serang, KCP Kramatwatu dan KCP Palima.

"Dengan hadirnya Kantor Pusat Bank Banten di Serang melengkapi seluruh layanan kami dan diyakinkan akan memberikan dampak positif bagi Pemprov Banten, seluruh stakeholder dan lebih optimal melayani masyarakat Banten secara optimal,” kata Rodi Judo Dahoro.

Menurutnya, Inbreng ini merupakan salah satu bentuk penyertaan modal berupa aset dan merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten selaku pemilik Bank Banten.

Pembangunan gedung kantor pusat Bank Banten di Serang yang didanai APBD Provinsi Banten sebesar Rp 22,64 miliar ditarget selesai selama delapan bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close