Pj Gubernur Sultra Minta DDP Digunakan untuk Pembangunan Terukur
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto menilai program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) akan menjadi basis kebijakan pembangunan di segala bidang di Provinsi Sultra.
Hal itu diungkapkan Andap dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jum'at (29/9).
Dia pun menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sultra, mengadopsi Program Data Desa Presisi (DDP) untuk pembangunan yang terukur.
"Kami akan melanjutkan Program DDP di Kabupaten Kolaka Utara. Insyaallah tahun depan, dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sultra," ujar Andap.
Andap juga meminta dukungan DPRD Provinsi Sultra, agar formulasi DDP masuk dalam agenda prioritas 2023, sehingga program tiu memiliki aspek legalitas.
"Kami berjuang bersama, untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya berharap, mulai hari Senin, 2 Oktober 2023, sudah dikomunikasikan secara intensif ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sultra dan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, untuk membantu mengonstruksikan legal drafting," ungkap eks Kapolda Sultra ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham itu juga menyebut bahwa penemuan formulasi DDP, oleh putra asli Sultra, Sofyan Sjaf, dan para peneliti lainnya. Temuan ini juga telah terdata dalam daftar Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh mendukung terobosan Pj Gubernut Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto terkait DDP.