PJR Polda Lampung Temukan Truk Membawa 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 20 Desember 2022 – 07:25 WIB
Sebagai gantinya, dia dijanjikan upah Rp 8,5 juta, namun hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut Rp 3,5 juta saja.
Yuniarta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan penemuan ini ke Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Lampung untuk tindak lanjut kasusnya.
"Ini barang di PJR Ditlantas Polda Lampung akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta. (antara/jpnn)