Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ancam Pecat ASN jadi Timses Paslon
Senin, 19 Oktober 2020 – 19:50 WIB
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.
Ikrar tersebut ditandatangani oleh seluruh pejabat elselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (rls/jpnn)