Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo mengatakan, pihaknya tetap akan mengajukan permohonan tambahan waktu terkait penyerahan DCS Bacaleg DPR dan DPRD. "Partai yang dinyatakan lolos sebelumnya, itu memilliki waktu dari tanggal 7 Januari kemarin. Sementara kita, baru tanggal 18 Maret dinyatakan sebagai peserta Pemilu. Artinya kita rugi dua bulan," tegasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menyatakan, partainya dari awal menyerahkan sepenuhnya status Partai