PKS: Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Harusnya Pemerintah mengeluarkan Perpres sesuai putusan MA saja. Bukan membuat aturan baru yang membuat rakyat resah," ungkap Mulyanto.
Ia menambahkan, di tengah masa darurat pandemi Covid-19 dan di saat umat Islam pengin khusyuk mengoptimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadan, pemerintah semestinya peka dan peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah sepatutnya tahu bahwa saat ini sebagian masyarakat sedang kesulitan, usaha banyak yang tidak jalan, gelombang PHK mulai terjadi dan biaya kebutuhan hidup meningkat.
Jadi, kata dia mengingatkan, jangan ditambah berat dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Setop wacana kenaikan BPJS. Di mana nurani pemerintah terhadap rakyatnya yang sedang menderita?" tanya Mulyanto.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS ini minta Pemerintah mau melihat dan mendengar permintaan rakyat.
Dia menyarankan di tengah pembagian bansos yang tidak jelas dan tak merata, lebih baik pemerintah meningkatkan empati kepada rakyat. Jangan malah membuat kekecewaan mereka makin dalam.
"Mari fokus pada penangan Covid-19 dan membantu meringankan beban rakyat, bukan malah mengintimidasi mereka dengan rencana kenaikan iuran BPJS," pungkas Mulyanto. (boy/jpnn)